Rabu
03 September 2025

Profil Madrasah

Konsep manajemen Pendidikan Berbasis Masyarakat (School Based Education Management-biasa disebut MBS) dan kemajuan Ilmu pengetahuan memiliki implikasi besar bagi madrasah dan masyarakat yang perduli terhadap pelaksanaan pendidikan. Implikasi tersebut antara lain:

  1. Tanggung jawab utama pendidikan ada pada masyarakat
  2. Mewujudkan keinginan dan harapan masyarakat pada pendidikan
  3. Keterlibatan masyarakat dalam proses pendidikan
  4. Penyesuaian proses pembelajaran dengan kemajuan ilmu pengetahuan
  5. Dibutuhkan sarana dan prasarana yang mendukung proses pembelajaran, dan
  6. memanfaatkan sumber daya masyarakat untuk kepentingan pendidian.

Keberadaan dan kondisi tersebut secara sadar direspon oleh MA.Maarif 9 Kotagajah. Kesadaran tersebut yaitu bahwa , pendidikan memerlukan integrasi sumber beljar yang direncanakan (by design) dengan sumber daya lingkungan yang dimanfaatkan (by utilization) untuk mencapai tujuan pendidikan yang berwujud hasil belajar. Bahwa siswa sebagai sebuah input pendidikan memerlukan manajemen madrasah sebagai suatu proses untuk menghasilkan output pendidikan yang cerdas secara sepiritual, akal, sosial, perasaan dan jasmani. Disamping itu proses pendidikan tidak bisa mengabaikan sumber daya lingkungan sebagai sumber belajar (by utilization). Selain itu input (siswa) juga merupakan bagian integral pendidikan yang mau tidak mau harus diketahui latar belakang, latar belakang sosial ekonomi dan latar belakang afektif siswa untuk keperluan proses pembelajaran .

MA. Ma’arif 9 Kotagajah merupakan Madrasah Aliyah dibawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU, oleh karena itu, bagaimanapun juga MA. Ma’arif 9 Kotagajah harus tetap menjadi penjaga tradisi pesantren yang merupakan ciri khas warga Nahdlatul Ulama yang juga merupakan cikal bakal system pendidikan yang ada diindonesia khususnya yang menekankan pada “Learning by process”

Selain itu, Madrasah juga harus elegan dalam menyikapi perkembangan zaman dengan kemjuan IPTEK dan informasi komunikasinya sehingga menjadikan dunia seperti desa (Global Village). Oleh karena itu siswa Madrasah juga harus mampu memegang dunia. Untuk mencapai hal tersebut, siswa dan stakeholder di MA. Ma’arif 9 Kotagajah dianggap perlu untuk menguasai Ilmu pengetahuan, Tekhnologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) dengan media bahasa asing, dalam hal ini bahasa Inggris dan Bahasa Arab. Melalui ilmu pengetahuan dan TIK diharapkan pula pembelajaran, administrasi, dan manajemen di MA.Ma’arif 9 Kotagajah diubah kearah berbasis TIK supaya system dan prosedur di MA.Ma’arif 9 Kotagajah berjalan lebih efektif dan efesien .

Sadar dengan perkembangan dan perubahan keadaan berarti sadar akan kelebihan, kelemahan, kesempatan dan tantangan. Keempat komponen itu yang dijadikan landasan dalam menyusun proposal ini. Secara lebih terperinci disampaikan dalam bagian-bagian selanjutnya.

Identitas dan Latar Belakang Historis Madrasah. Madrasah Aliyah Ma’arif 9 Kotagajah berada dibawah naungan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU. Tidak berlebihan jika kemudian Madrasah ini diberi nama sesuai dengan nama Lembaga Penaungnya yakni Ma’arif dengan angka 9 sebagai inisial jumlah Madrasah yang berada dibawah naungan LP. Ma’arif NU Provinsi Lampung.

Madrasah Aliyah Ma’arif 9 Kotagajah terletak di Kampung Purworejo Kecamatan Kotagajah Kabupaten Lampung Tengah Propinsi Lampung. Kampung Purworejo sendiri merupakan sebuah kampung yang memiliki letak yang cukup strategis dimana dilewati oleh empat akses jalan lintas yang menghubungkan antara kabupaten lampung Timur, lampung Tengah, Tulang Bawang dan Kota Metro, secara otomatis kampung purworejo adalah daerah yang relatif ramai dengan mayoritas penduduknya bermata pencaharian sebagai pedagang, Selain itu Kampus MA. Ma’arif 9 Kotagajah juga relative memiliki akses yang cukup dekat dengan beberapa Perguruan tinggi baik Negeri maupun swasta seperti STAIN Metro, Universitas Muhammadiyah Metro, STKIP PGRI, STAI Ma’Arif, STIT Agus Salim, STO dan beberapa kampus lainnya.

Sejarah Madrasah Aliyah Ma’arif 9 Kotagajah dimulai sejak tanggal 16 Juli 1990, saat itu pendirinya adalah Bpk. Kh. Aminan dengan Akte Notaris pendirian: 03 tahun 1990 untuk pertama kalinya Madrasah Aliyah Ma’arif 9 Kotagajah dipimpin oleh Bpk. Ngaliman Marzuki dan sebagai wakilnya Bpk. Sugiyanto,BA. Pada awal berdiri Madrasah Aliyah Ma’arif 9 Kotagajah memiliki nama Madrasah Aliyah Ma’arif 25 Purworejo yang kemudian pada tanggal 17 Juli 1992 mengalami penyempurnaan menjadi Madrasah Aliyah Ma’arif 9 Kotagajah hingga saat ini.

Madrasah didirikan diatas tanah seluas 10.000m2  dan piagam terdaftar diberikan Kantor Wilayah Departemen Agama Republik Indonesia pada 13 Nopember 1991 dengan Nomor Statistik Madrasah  312180214038 dan sekarang menjadi 131218020028, prestasi sekolah yang paling membagakan adalah status MA. Ma’arif 9 Kotagajah dari hasil Akreditasi pada tahun 2007 DIAKUI menjadi TERAKREDITASI B dengan nilai berdasarkan SK NOMOR: D/Kw/MA/LT/90/2007 tanggal 20 Maret 2007. Pada tahun 2010 BAN Provinsi Lampung mengeluarkan piagam Akreditasi NOMOR: Ma. 008459 Tahun 2010 dengan Predikat B dengan total nilai 82. Dan saat ini MA. Ma’arif 9 Kotagajah Terakreditasi B (84) Dengan Nomor: 1347/BAN-SM/SK/2021.

SEKOLAH

MA. MA'ARIF 9 KOTAGAJAH

Jln. Pendidikan Nomor 7 Kampung Purowrejo Kecamatan Kotagajah Lampung Tengah

Didik Fitri Cahyono, S.Si

Kepala Sekolah
Editorial 28 Maret 2024

SEKAPUR SIRIH KEPALA MADRASAH